Ia mengatakan bahwa barang bukti yang dibawa adalah sebilah parang yang terdapat bercak darah serta celana.
“Kami jamin keselamatan saksi,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan visum, otopsi, dan meminta keterangan saksi.
“Kita mengerti perasaan keluarga korban dan kita bergerak berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” kata Dwi.
“Saat ini, kita juga sedang berusaha berdiskusi dengan pihak keluarga korban,” katanya.
Hingga Pukul 13.52 Wib, masih berlangsung proses diskusi antara keluarga korban dan saksi di halaman Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polres Bangka Tengah yang dihadiri oleh Kapolres Bangka Tengah dan jajaran. (jon)
Leave a Reply