KUA PPAS Tahun 2024 Disepakati, APBD Babel Diproyeksikan Rp3,07 Triliun

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menandatangani MoU kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun anggaran 2024, berlangsung di ruang rapat anggaran DPRD Babel, Selasa (12/9/2023).

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengharapkan Pemerintah Provinsi Babel agar serius menyikapi apa yang telah di sepakati ini.

“Kita berharap Pemprov Babel serius menyikapi ini dengan terjadwal dan kerja cerdas untuk kemajuan Babel,” ucapnya.

Dikatakan Herman, dengan ditandatangani tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, hal ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan kita untuk menjalankan tugas.

“Dalam kita menjalankan dana publik dengan penuh integritas dan transmigrasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA – PPAS.

“Semua ini terwujud berkat kerja sama yang baik antara pemprov babel dengan DPRD Babel serta partisipasi semua pihak yang peduli terhadap pengelolaan keuangan daerah dan nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2024,” ungkapnya.

Dikatakan Suganda, rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp3,072.677.941.109 triliun meningkat sebesar Rp27,190.970.995, 70 dari APBD tahun 2023 sebesar Rp3.047.486.970.113 triliun. Dengan pendapatan sebesar Rp2.623.820.590.900. Belanja Rp2.971.484.889.917 sementara pembiayaan Rp359.664.299.917.

“Penandatanganan kesepakatan ini langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ini adalah komitmen kita untuk mencapai kemandirian keuangan, efesien, pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.(chu)