Beranda Serumpun Sebalai Bangka Operasi Peti Menumbing, Polres Bangka Tangani Tiga Perkara, Dua Diantaranya Target Operasi Bangka, News, Serumpun Sebalai Operasi Peti Menumbing, Polres Bangka Tangani Tiga Perkara, Dua Diantaranya Target OperasiEditor: Nurul KurniasihAgustus 31, 2023 “Ketiganya diancam hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegasnya. (mah) Baca Juga Hijaukan Karimun, PT Timah Tanam 500 Pohon Produktif untuk Lingkungan dan Ekonomi Warga Sebelumnya Leave a ReplyFacebook Comments Menyukai ini:Suka Memuat... Terkait Laman: 1 2 Baca JugaDukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Fasilitasi Pentas Seni TK Stannia Mentok Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan, Kawasan Lumbung Pangan di Desa Rias Terancam, Komisi II DPRD Babel akan Bersurat ke GubernurModal Pengalaman Kerja, Kini Bisa Dapat Gelar Sarjana di UBBPetani Karet Ditemukan Meninggal di KebunPeringati Hari Lingkungan Hidup, PT Timah dan Pokdarwis Rambak Ajak Warga Bersih Pantai dan Tanam PohonHijaukan Karimun, PT Timah Tanam 500 Pohon Produktif untuk Lingkungan dan Ekonomi Warga
Leave a Reply