Sampaikan Usulan TPA Regional ke Pj Gubernur, Wali Kota Harapkan Solusi

PANGKALPINANG, LASPELA – Permasalahan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Pangkalpinang belum juga menemukan solusi, hingga saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menggunakan TPA Parit Enam yang sudah tidak bisa menampung sampah lagi.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) langsung mengajukan kembali TPA Regional kepada Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu agar dapat merealisasikan TPA Regional.

“Dengan kondisi Kota Pangkalpinang yang kecil, tidak ada lagi tempat untuk memindahkan sampah karena untuk mendirikan TPA dengan salah satu syarat yakni radius 10 kilometer dari pemukiman warga, sedangkan kita sudah tidak mempunyai lahan lagi,” katanya saat menghadiri kegiatan Gule Kabung di belakang SPBU Bacang, Kelurahan Bacang, Rabu (23/8/2023).

Sebenarnya, usulan Pemerintah Kota Pangkalpinang ke Pemerintah Provinsi terkait masalah TPA ini sudah bertahun-tahun lalu, tetapi belum ada keputusan pihak provinsi untuk mengadakan lahan TPA Regional di Bangka Tengah.

“Namun belum dapat terealisasi, sedangkan pada saat ini TPA regional itu diusulkan berlokasi di Kabupaten Bangka. Kami berharap usulan ini dapat diterima dan kami segera memiliki TPA regional untuk mengatasi permasalahan sampah di Pangkalpinang,” tuturnya.

Dalam sehari Kota Pangkalpinang menghasilkan sampah hingga 150 ton, dengan situasi seperti ini di Prediksi TPA Parit Enam sudah tidak bisa lagi digunakan. (dnd)