TOBOALI, LASPELA – Pembangunan Gapura masuk antar perbatasan Bangka Selatan dan Bangka Tengah di Desa Tepus, Kecamatan Airgegas saat ini masih berpolemik. Lantaran masyarakat antarkabupaten itu saling klaim ihwal tapal batas Kabupaten itu.
Bupati Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid turut menanggapi polemik tapal batas antara Desa Tepus Basel yang berbatasan langsung dengan Bangka Tengah.
“Tentunya mari kita musyawarah, duduk bersama dan diselesaikan dengan kepala dingin,” kata Riza, Jumat (18/8/2023).
Kata Riza, sebelumnya sudah pernah berbicara langsung persoalan perbatasan dengan opsi dibagi dua.
“Sudah ada kita berikan opsi dibagi dua saja, tapi setelah itu kita tidak pernah ketemu lagi karena kesibukan masing-masing. Dan audensi kita dengan Pemkab Bateng belum pernah terjadi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Riza juga mengajak untuk membahas kembali Permendagri No 17 tahun 2008 duduk bersama. Pasalnya dalam surat sertifikat hibah yang dikeluarkan BPN bahwa wilayah yang dibangun gapura perbatasan tersebut masuk wilayah Basel.
“Kalau sertifikat hibah tersebut juga milik Kabupaten Bangka Selatan untuk pembangunan gapura, tapi setelah dibangun muncul permasalahan,”
Untuk itu, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, duduk bersama dengan disaksikan Kemendagri atau BIG dan Provinsi sehingga timbullah sebuah kesepakatan.
“Kalau masyarakat meminta agar Permendagri No 17 tahun 2008 tersebut direvisi lagi karena saksinya masih ada, dasar kami membangun gapura itu adalah sertifikat hibah dari desa. Saya bingung juga sertifikatnya masuk wilayah Basel tapi Permendagri masuk Bateng,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi berharap agar persoalan polemik pembangunan gapura batas antar Kabupaten ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin serta dimusyawarahkan.
“Selesaikan dengan musyawarah mufakat bersama Pemkab Bateng, Provinsi dan Kemendagri, semoga segera ada solusi,” harapnya. (pra)