Kecanduan Judi Online, Karyawan Rumah Makan Nekat Curi Motor Bosnya

BANGKA BARAT, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengamankan Muhammad Gojali (24) warga Palembang, Sumsel. Karyawan Rumah Makan ini diduga mencuri satu unit motor Yamaha WR milik bosnya sendiri, di Rumah Makan Pal 2, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan, Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok Jumat (11/8/2023). Saat itu, pelaku hendak melarikan diri ke Sumsel.

“Jadi pelaku kita amankan saat mau menyeberang ke Palembang karena domisilinya di Palembang. Setelah dilakukan penelusuran kenapa dia mencuri, dia sudah kecanduan judi online hingga kehabisan uang sehingga mencuri motor milik bosnya,” katanya, Rabu (16/8/2023).

Ogan Arif menambahkan, kasus pencurian terungkap usai pembeli dari sepeda motor hasil curian itu mengetahui adanya informasi kehilangan sepeda motor jenis Yamaha WR di media sosial. Motor itu telah dijual dengan harga Rp4 juta di Kecamatan Kelapa, Babar.

“Lalu melihat postingan di Facebook ada pemberitahuan sepeda motor hilang, pembeli tadi itu melapor ini ke Kadus bahwa ada motor curian kemudian Kadus melaporkan ke kami ada motor (curian) itu disini,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha WR warna hitam dengan Nopol BN 2552 DB, 1 unit HP merek Realme warna biru dan uang tunai Rp300 ribu telah diamankan ke Polres Babar untuk diproses lebih lanjut. (oka)