PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menandatangani Nota Kesepakatana terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (16/8/2023).
Penandatanganan ini dilakukan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) yang berlangsung usai Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo.
Abang Hertza mengatakan perubahan yang paling mencolok ialah adanya program-program yang langsung menyentuh masyarakat, yang dimana dalam hal ini wali kota ingin meninggalkan sebuah warisan yang sangat baik.
“Beliau ingin memberikan pengabdian yang terbaik diakhir masa jabatan, yang kemarin sudah baik tapi beliau ingin memberikan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Program Pemerintah Kota Pangkalpinang ini
memberikan bantuan kepada masyarakat berupa hibah.
“Oleh karen itu hibah yang sangat signifikan itu adalah legecy dari beliau, kemudian juga bagaimana Pemerintah Kota ingin ikon Kota Pangkalpinang Masjid Kubah Timah melalui pihak ketiga ini bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, memberikan remunerasi langsung kepada masyarakat kemiskinan ekstrem yang mungkin satu-satunya yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Saya belum lihat labupaten-kabupaten lain yang signifikan memberikan bantuan itu,” tuturnya. (dnd)