PANGKALPINANG, LASPELA – Kelurahan Asam saat ini sedang fokus pada dua program untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Mulai dari memvalidasi ulang data warga dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lurah Asam, Miftahus Surur menuturkan kedua program yang diupayakan ini, merupakan yang terpenting untuk warganya.
“Validasi pendataan ulang masyarakat, pendataan ini akan membantu warga mana saja yang berhak mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Miftahus mengatakan, selama ini penerima bantuan ialah warga yang sudah mampu bahkan ada juga yang sudah pindah tapi masih terdata, sehingga saat ini sudah tidak layak mendapatkan bantuan.
“Sehingga dilakukan verifikasi ulang karena berdasarkan data banyak masyarakat yang dalam kategori mampu sedangkan masyarakat yang kurang mampu tidak terdata,” ujarnya.
Pihaknya akan mulai bergerak untuk memvalidasi data pada 3 Agustus mendatang, bekerja sama dengan Dinas Sosial dan RT/RW.
“Akan dilakukan verifikasi dan validasi data yg sudah masuk dalam DTKS apakah masih layak untuk dipertahankan atau tidak juga pada orang yang sudah pindah jiwa, meninggal dan berubah status bejerja, menikah dan lainnya,” tuturnya.
“Kami berupaya memberikan pengertian itu, sehingga warga itu terbagi semuanya,” tambahnya.
Sementara untuk program PTSL sendiri, merupakan program kemudahan bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah.
“Jadi kami akan bantu kemudahan warga yang belum punya dan bisa langsung ke kantor untuk syarat-syaratnya. Semua gratis, tinggal lengkapi persyaratannya, kita proses dan selesai,” ujarnya. (dnd)