Pertamina Disebut Tak Transparan Soal Data Retribusi Sektor Migas

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Restribusi Pajak Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), Ranto Sendhu menyebutkan pajak retribusi didapatkan dari sektor migas dinaungi PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Pangkal Balam dinilai masih jauh dari harapan.

“Kalau soal Pertamina, kita lagi bahas di Pansus Retribusi Pajak Daerah, yang pasti kami menggali potensi sumber PAD Babel, karena banyak dalam hal ini pajak daerah yang masih hilang tidak tergali dengan maksimal,” kata Ranto kepada negerilaspelangi.com belum lama ini.

Hal ini dilakukan untuk menggenjot pendapatan pajak retribusi dari berbagai sektor, hingga perlu menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Babel.

“Ini sangat disayangkan karena nampaknya tidak lah berjalan dengan mulus, sehingga menyebabkan Bangka Belitung harus kehilangan PAD atau kehilangan potensi pajak retribusi daerah dengan nilai yang tidak sedikit,” cetusnya.

Politisi Gerindra ini  juga menyoroti terkait royalti dari pihak Pertamina kepada daerah, yang dinilai tidak berdasarkan data-data serta hitungan yang valid.

“Pajak Pertamina tidak tahu, berapa saat kapal tongkang yang masuk tidak tahu itukan namanya lost PAD. Kita tidak pernah dapat, sementara seharusnya Babel dapat restribusi itu,” bebernya.

Lanjut Ranto, selain tidak adanya hitungan yang akurat dalam pemberian royalti dari pihak Pertamina terhadap daerah, hal tersebut juga disebabkan karena tidak adanya komunikasi yang baik antar kedua belah pihak.

“Pertamina ya biasalah yang namanya siluman itu kan kadang A, kadang B, kadang C, jadi komunikasi tadi saya katakan, sementara mereka bermain dengan data sedangkan kita tidak tahu data yang keluar itu berapa, data yang masuk dan keluarnya berapa? Mereka bisa saja bilang data 800, masuk 600 kita kan tida tahu itu,” ulasnya.

Oleh karna itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel ini meminta kepada pihak PT Pertamina untuk membuka secara transparan terkait data perhitungan pemberian royalti terhadap daerah.

“Selama ini belum ada data-data yang valid dan data-data yang sah bagi kita, ini yang kita komunikasikan mengenai data, kalau ada data kita bisa berbicara lebih jauh, ini loh data kita, pajak lost PAD kita berapa, itu yang jadi permasalahan,” ucapnya.

Sehingga, menurutnya Bangka Belitung benar-benar bisa menyerap pajak retribusi dari sektor migas dengan optimal, dan kejadian kehilangan PAD tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari.

“Karena lumayan besar itu lost PAD yang terjadi, kalau ada itungan kan enak, misalkan ada pengiriman dari Palembang wilayah 3 ke Provinsi Babel sekian kilo liter (K/L), di Pangkalbalam kan depo, dari depo itu berapa keluarnya? Sampai di Pertamina, di SPBU, kita tidak pernah tau minyak itu berapa, isi 10 ton taunya cuma 7-8 ton, kita mana tau,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggali sumber-sumber pendapat daerah, dimana salah satunya yakni retribusi pajak yang didapatkan dari sektor migas yang dinaungi PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Pangkal Balam.

“Kemarin utusan Pertamina sudah menemui kami dan mereka siap bersinergi dan memberikan data sebaik-baiknya dengan kami yang selama ini belum kita dapat,” ujarnya.

Diakui Beliadi, pihaknya belum menerima data-data perhitungan royalti seperti yang diinginkan.

“Terkait royalti belum ada data valid, tapi kami pernah rapat dengan Pertamina angkanya baguslah, cuma kalau soal angka kalau tidak valid jangan disebut nanti pembohongan pulak,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu Kopral PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Pangkal Balam, Budi mengatakan terkait hal tersebut masih menunggu update data.

“Tunggu updatenya aja yang mba, soalnya tadi pun baru ada kunjungan dari DPRD Babel ke Kantor kita,” kata Budi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/7/2023).(chu)