PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam waktu dekat akan merobohkan bangunan di depan Masjid Kubah Timah, setelah mengantongi persetujuan hibah dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hibah tersebut diperoleh setelah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN 17 Juli 2023 lalu, penerimaan hibah tersebut diterima Molen dan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Maulan Aklil mengatakan, sebelum merobohkan bangunan tersebut, pihaknya kini sedang melakukan penghapusan aset.
“Karena kalau mau merobohkan itu, harus penghapusan aset dulu, yah tidak lama prosesnya, paling minggu depan kita sudah mulai robohkan,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Hibah BPN ini juga menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, agar Masjid Agung Kuba Timah dapat selesai sesuai dengan desainnya, dirobohnya gedung BPN akan mempercantik wajah Masjid Agung Kubah Timah nantinya.
Direncanakan lahan bekas bangunan BPN ini akan dibuat taman dan halaman masjid yang indah, tentu ini akan menjadi harapan pemerintah dan masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Tentu akan menjadi wajah cantik Kota Pangkalpinang, mohon doa semuanya atas kelancaran pembangunan Masjid Agung kita,” pintanya. (dnd)