Pemkab Bangka Alokasikan Hibah Rp500 Juta untuk Masjid Al-Mu’minun Kenanga

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp500 juta untuk melanjutkan pembangunan masjid Al-Mu’minun yang berlokasi di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, jika sebelumnya masjid tersebut juga mendapatkan dana hibah Rp300 juta dari sumber anggaran yang sama.

Bahkan dihadapan masyarakat, pihaknya juga meminta langsung kepada tim anggaran legislatif untuk mengawal proposal dana hibah tersebut.

“Tahun 2022 lalu sudah kita bantu Rp300 juta. InsyaAllah 2024 nanti tolong dikawal sesuai kebutuhannya. Kalau kebutuhannya Rp500 (juta) kita harus beri Rp500 (juta),” kata Mulkan, saat menghadiri perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, di Masjid Al-Mu’minun, Rabu (19/7/2023).

“Tidak masalah, ini kan untuk rumah ibadah kita, untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Mulkan mengatakan, Pemkab Bangka selalu menggelontor dana hibah hampir Rp20 miliar di setiap tahunnya. Bukan hanya masjid, bantuan hibah itu juga diberikan kepada seluruh rumah ibadah baik gereja, vihara di Kabupaten Bangka.

“Sampai hari ini semuanya sama, tidak ada diskriminasi. Semua proposal kita realisasikan,” ucapnya.

Hanya saja, kata Mulkan, untuk besar kecilnya angka pengajuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (mah)