BANGKA BARAT, LASPELA – Ketua Partai Politik (Parpol) PPP Cabang Bangka Barat (Babar), Andri, warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Mentok. Kedatangan Andri sebagai saksi, atas laporannya terhadap kerabatnya sendiri, bernama Armen, warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa terkait kasus dugaan penipuan uang balik nama atau mutasi BPKB kendaran bermotor.
Sidang berlangsung pada hari Senin (17/7/2023) petang, di Ruang Garuda PN Mentok dan dipimpin oleh Hakim Ketua, Iwan Gunawan dibantu dua hakim anggota dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Terdapat dua saksi dalam perkara itu. Selain Andri juga ada saksi lain, yakni Kus salah satu pegawai Samsat di Kota Surabaya.
Sementara, saksi Kus dari Kota Surabaya dan terdakwa Armen dari Rutan Kelas IIB Mentok, mengikuti sidang secara virtual. Saat persidangan, Andri menceritakan perihal dirinya melaporkan Armen ke pihak berwajib, yang berawal dari Andri hendak mengurus mutasi mobil Honda CRV, Toyota Hilux, Mobil Truk dan Innova.
Leave a Reply