ASN yang Membidangi Perindustrian Ikut Bimtek Aplikasi Pendataan Industri

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi perindustrian se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diberikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Aplikasi Pendataan Bagi Industri Kecil di Pangkalpinang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Babel, Tarmin  mengatakan, Bimtek ini berdasarkan Permenperin No. 7 tahun 2021, pasal 123 dimana salah satunya adalah koordinasi dan pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi di Bidang Industri Kecil, Industri Menengah, dan Industri Aneka.

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program peningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) di masing-masing daerah.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk Pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) sekaligus percepatan sertifikasi TKDN Industri Kecil (TKDN IK),” ujarnya, Selasa (18/7/2023).

Data dan informasi tersebut, tentunya berkaitan dengan aktivitas perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pemberian fasilitas pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka.

“Fungsi data dan informasi di tahun 2023 ini nantinya akan mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas tersebut melalui pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi yang diharapkan akan berguna dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan partisipasi industri khususnya industri kecil untuk melakukan pelaporan data, maka perlu dilakukan  bimbingan teknis kepada ASN yang membidangi perindustrian.

“Melalui kegiatan ini ASN diajarkan tentang bagaimana tata cara pengisian aplikasi pendataan bagi industri kecil dan pengisian fasilitasi sertifikasi TKDN,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Tarmin mengharapkan menaruh harapan besar kepada para peserta yaitu ASN selaku aparatur pembina industri di kabupaten dan kota serta provinsi yang nantinya, dapat menjadi pembimbing bagi industri kecil di daerahnya masing-masing sehingga industri kecil binaannya aktif mengisi data dan pelaporan semester.

Sementara, Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri Subekti Saputra selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk membekali pengetahuan kepada aparat dinas yang membidangi perindustrian, tentang tata cara pengisian aplikasi pendataan bagi Industri kecil dan pengisian fasilitas percepatan sertifikasi TKDN.

“Dengan harapan aparat pembina industri di kabupaten dan kota yang menjadi peserta dapat menjadi pembimbing bagi industri kecil di daerahnya masing-masing, agar industri kecil binaannya aktif mengisi data dan pelaporan semester,” jelasnya.

Selain itu, pendataan ini juga dalam rangka mempercepat proses sertifikasi TKDN Industri Kecil dan untuk menambah wawasan peserta.(chu)