Gelapkan Uang Pajak, Pegawai Samsat Babar Diringkus Polisi

BANGKA BARAT, LASPELA – Oknum Pegawai di Samsat Kabupaten Bangka Barat (Babar) atas nama Welly Erisandi (38) diringkus Tim Buser Macan Putih, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) , Polres Bangka Barat, ketika berada di Kampung Teluk Biah, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Sabtu (8/7/2023) kemarin. Penangkapan dilakukan karena pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu korban bernama Upil Syahril, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, yang menduga uang untuk bayar pajak kendaraan telah ditilep.

“Pelaku merupakan pekerjaan harian lepas (PHL) atau honorer Samsat Bangka Barat. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (9/7/2023).

Disampaikan Ogan, kejadian ini terungkap setelah Upil merasa curiga dan mengecek langsung ke kantor Samsat. Kemudian diketahui bahwa uang sebesar Rp5,5 juta beserta surat kendaraan berikut identitas yang diberikan ke pelaku tidak disetor.

“Uang itu seharusnya disetorkan untuk membayar pajak dan pengurusan balik nama BPKB, namun oleh pelaku tidak disetorkan,” sebut Kasat.

Ditegaskan Ogan, pelaku ini memang sudah lama terdengar meresahkan masyarakat, namun korban akhir-akhir ini baru ada yang melapor. Dari hasil pemeriksaan, uang korban digunakan untuk gali lobang dan tutup lobang serta sebagian uangnya digunakan untuk berjudi.

“Uangnya untuk gali lobang dan tutup lobang. Misal, yang pertama gagal disetorkan, pelaku ini menutup dengan uang korban kedua dengan cara dicicil dibalikan Rp1 juta. Sedangkan sisanya itu digunakan untuk berjudi,” ujar Mantan Kapolsek Mentok.

Namun, lanjut Ogan, terkait pengakuan pelaku terkait jumlah korban masih didalami.

“Untuk jumlah korban yang jelas baru melapor 2 orang. Sedangkan untuk korban-korban lain masih didalami. Kerugian ditafsir mencapai Rp100 juta lebih,” ucapnya. (oka)