BANGKA SELATAN, LASPELA – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil meringkus Jokowi alias Joko (26) seorang petani di Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba, Selasa (4/7/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Kasat Resnarkoba Basel, AKP Suhendra mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Rajik Simpangrimba.
“Kemudian pada Selasa 04 Juli 2023 sekira pukul 01.00 Wib anggota Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan 1 orang laki – laki atas nama Jokoei alias Joko,” ujarnya.
Anggota Resnarkoba juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu yang di dalam sebuah boneka berwarna kuning.
“Sabu satu paket berhasil ditemukan di boneka warna kuning dengan berat bruto 2,59 gram,” terangnya.
Dari keterangan tersangka, Sabu tersebut ia edarkan ke penambangan TI di Laut Rajik Permis. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
“Tersangka patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (pra)