Gas Melon Bukan untuk Restoran dan Rumah Makan! Disperindag Pangkalpinang Lakukan Pemantauan

PANGKALPINANG, LASPELA – Elpiji tiga kilogram beberapa hari terakhir sulit didapatkan. Padahal, jatah untuk penerima subsidi melebihi kuota. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pangkalpinang akan melakukan pemantauan terhadap rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi tersebut.

Pemantauan ini merupakan upaya pemerintah dan Pertamina untuk mengecek gas melon ini apakah tepat sasaran, karena penggunaan gas elpiji di Kota Pangkalpinang ini overload.

“Kita hari ini mulai untuk mengecek, apakah ada restoran dan rumah makan yang masih memakai gas elpiji tiga kilogram,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pangkalpinang, Ulpi Heryanto, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga  Kawasan Hutan Dipasang Plang Larang Beraktivitas, Petani Sawit Resah Ngadu ke DPRD Babel

“Karena melihat kebutuhan gas elpiji di Pangkalpinang ini overload, mereka mau ngecek siapa sebenarnya yang pakai, mau cek di rumah makan dan restoran memakai gas elpiji ini untuk usahanya sedangkan itu tidak diperbolehkan,” katanya.

Jika pada pemantauan ditemukan restoran atau rumah makan yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram, maka harus diganti dengan gas non subsidi.

Baca Juga  Bulan Bakti HUT ke 49 PT Timah Tbk: Mobil Sehat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Bangka 

“Dalam pemantauan pihak Pertamina mengajak agen gas non subsidi, sehingga ketika ditemukan maka itu harus diganti dengan gas non subsidi, jadi disaat itu langsung bisa ditukar. Kami sebagai pemerintah harus membantu, karena dengan ini kita bisa membantu agar gas melon ini memang tepat sasaran,” tururnya. (dnd)

Leave a Reply