Sembelih Hewan Kurban, Masyarakat Diminta Lapor ke Dinas

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ingin menyembelih hewan kurban, agar masyarakat dapat mengkonsumsi daging dengan kualitas yang baik dan menjamin kesehatan hewan ternak yang akan disembelih.

“Jadi terutama kepada masjid-masjid, kepada juru sembelih dan masyarakat yang mau menyembelih agar melapor ke kami, kami akan turunkan tim untuk mengawasi apakah hewan tersebut terjangkit penyakit atau tidak,” kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Samri, Selasa (13/6/2023).

“Kami anjurkan untuk melaporkan ke Dinas Pertanian, supaya dicek dulu kesehatannya, nanti dokter hewan memberikan sertifikat, sehingga hewan itu secara higienis dan kesehatannya terjamin sehingga layak untuk dipotong,” lanjutnya.

Namun, Samri mengatakan jika pihaknya mencari masyarakat untuk melapor itu susah, untuk itu saat ini pihaknya masih berfokus pada masyarakat yang melapor dan langsung didatangi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan sampai memotong diam-diam, tanpa melapor. Jika masih ada ditemukan masyarakat yang memotong hewan secara diam-diam dan itu dipastikan oknum yang mengejar keuntungan pribadi.

Samri mengatakan, ada hikmah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun lalu. Karena dengan adanya penyakit itu maka membuat masyarakat sekarang melapor jika ingin memotong hewan ternak.

“Ada hikmahnya, jadi sekarang Alhamdulillah kesadaran untuk melapor itu ada, karena mereka juga was-was apakah hewan tersebut sehat atau tidak,” tuturnya. (dnd)