KPK Tak Temukan Kejanggalan Harta Wali Kota Pangkalpinang

* Molen: Terima Kasih Ya Allah, Terima Kasih Juga KPK

PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan rasa syukurnya atas pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam pesan WhatsApp kepada laspela.com, Molen -sapaanya- juga menyampaikan terima kasih kepada KPK.
“Terima kasih Ya Allah SWT. Terima kasih juga kepada @kpk, keluarga, kawan dan seluruh yang telah mendoakan dan memberikan dukungan kepada kami,” tulisnya.

Molen dan keluarga juga meminta maaf kepada masyarakat Pangkalpinang atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang atas semua kegaduhan kemarin,” ucapnya.

Molen yakin, masalah serumit apapun jadi mudah dalam rencana Allah. “Serumit apapun masalahmu, itu mudah di dalam rencana Allah. Kami serahkan semuanya pada Allah,” tulisnya.

Dikutip dari RM.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penelusuran kepemilikan harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, hasil penelusuran, kepemilikan harta Maulan dinilai wajar, lantaran sebelum menjadi pejabat publik, dirinya merupakan pengusaha.
Pahala menjelaskan latar belakang Maulan Aklil yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil) pengusaha,” ujar Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu terbukti dari hasil analisa rekening bank milik Maulan Aklil.
“Iya (tidak ada yang aneh) karena dari banknya kita lihat nggak ada apa-apa,” ucap Pahala.
Maulan Akil sendiri menjalani klarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5). Dia diklarifikasi Tim Direktorat PP LHKPN KPK selama sekitar 5 jam.
Sebelumnya, LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000.

Diketahui, hasil penelusuran KPK tidak menemukan kejanggalan terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang termuat dalam LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Wako Molen -sapaan Maulan Aklil. Hasilnya, kepemilikan harta Maulan dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.

Pahala menjelaskan latar belakang Maulan Aklil yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil, red) pengusaha,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu terbukti dari hasil analisis rekening bank milik Maulan Aklil.
“Dari banknya kami lihat enggak ada apa-apa,” ucap Pahala.

Adapun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil diklarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5).
LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000. (*/net)