KOBA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perikanan Kabupaten mengalokasikan jaminan sosial atau asuransi bagi 500 nelayan, serta asuransi bagi 100 petambak ikan dan 100 pengolah hasil perikanan dalam bentuk premi menggunakan APBD.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Imam Suhadi mengatakan program jaminan sosial nelayan merupakan kerja sama antara Pemkab Bangka Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita menggunakan tiga segmen, pertama adalah nelayan, kedua para pembudidaya ikan, ketiga para pengolah hasil perikanan,” kata Imam, Rabu (7/6/2023).
Ia mengatakan pihaknya telah mengalokasikan asuransi kepada 450 nelayan berupa premi yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui APBD Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2022 lalu.
“Ada sebanyak 450 nelayan dengan skema pertama jaminan kematian dan kedua jaminan kecelakaan kerja,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengayomi dan melindungi masyarakat Bangka Tengah sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak.
“Pertama kita alokasikan asuransi kepada 500 nelayan dengan premi ditanggung APBD kabupaten, yang kedua 100 kuota untuk pembudidaya dan petambak ikan, dan ketiga 100 kuota untuk pengolah hasil perikanan,” katanya.
Ia juga mengimbau nelayan yang belum tercover asuransi untuk mengikuti keikutsertaan pada BPJS Kesehatan.
“Untuk asuransi ini nelayan bisa mengajukan dan biasanya kita menerima data dari penyuluh di lapangan, itupun ada proses kroscek, melalui tahapan verifikasi dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan asuransi ini sifatnya memberikan proteksi perlindungan dan bisa digunakan sejak kartu diterbitkan dan berlaku selama satu tahun, dan ketika masa berlakunya habis dapat diperpanjang ke Kantor Dinas Perikanan Bangka Tengah ataupun Kantor BPJS.
“Semoga sektor perikanan bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir, karena saat ini fokus pemerintah ialah pada penanggulangan masyarakat miskin dan penanganan stunting,” kata Imam.(Jon)