Sembunyi di Rumah Kosong, Pelaku Penusukan Tak Berkutik Dibekuk Polisi

SUNGAILIAT, LASPELA — Polsek Mendo Barat berhasil meringkus M Firdaus alias Pir, pelaku penusukan terhadap Tono. Pelaku diamankan polisi saat berada di rumah kosong tak jauh dari Masjid As Salam Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada Sabtu (27/52023) malam.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendo Barat IPTU Defriansyah besama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Bhabinkamtibmas Desa Kace memburu pelaku Pir sejak Selasa (23/5/2023) lalu.

IPTU Defriansyah mengatakan, peristiwa penusukan itu bermula saat korban (Tono) mendengar keributan antara Pir dengan Ibunya (Carmi). Kemudian, korban langsung mengambil sebatang kayu di kandang bebek, namun ia dilerai oleh Carmi.

Setelah itu, kata Kapolsek, korban masuk melalui pintu belakang dan menemui Pir. Di situ lah Pir menikam perut sebelah kiri Tono, kemudian pelaku Pir lari melalui pintu depan rumah.

“Dari hasil informasi dan penyelidikan pelaku Pir berada di rumah kosong yang berada tidak jauh dari Masjid As Salam, saya beserta Unit Reskrim Mendo Barat segera mendatangi tempat tersebut dan benar saja bahwa pelaku berada di dalam rumah kosong itu,” kata IPTU Defriansyah, Senin (29/5/2023).

Usai ditangkap, kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku yang mengaku bahwa pisau tersebut telah dibuang ke semak-semak dengan jarak kurang lebih 300 meter dari kediaman pelaku.

Atas perbuatannya, Pir diduga melanggar pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke SatReskrim Polres Bangka untuk proses selanjutnya,” tandasnya. (mah)