Kuartal Satu Tahun 2023, PT Timah Tbk Telah Reklamasi 97,6 Hektar Lahan Pasca Tambang

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu bentuk reklamasi bentuk lainnya yang telah dilakukan PT Timah Tbk yakni di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampung Reklamasi Selinsing.

Dua kawasan ini telah menjadi destinasi wisata bagi masyarakat di Pulau Bangka dan Belitung. Bahkan di Kampong Reklamasi Selinsing yang dikelola bersama BUMDes Selinsing telah memberikan dampak ekonomi bagi Desa karena menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi warga.

Baca Juga  Dishub Basel Optimis Pajak Retribusi 2025 Capai Target Rp1,28 Miliar

Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan sekitar sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan juga menjaga tanaman yang telah ditanam.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

“Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu priroritas perusahaan. Sehingga program reklamasi yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan tanggungjawab tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya. (ril/chu)

Leave a Reply