MENTOK, LASPELA– Nama Kota Muntok akhirnya sah menjadi Mentok, setelah dilakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Jumat (19/5/2023).
Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan sahnya kata Muntok kembali ke Mentok sesuai dengan Undang-Undang UU No.5/2003 Pasal 10 Ayat 3 dan Kemendagri tahun 2022. Dengan telah ditetapkannya nama Muntok menjadi Mentok ini, menurutnya menjawab kegelisah masyarakat.
“Membenarkan rasa – rasa kegundahan masyarakat kita kebanyakan karena Muntok kita dulu menyebutkannya Mentok. Sebenarnya tapi dulu sudah ditetapkan menjadi Muntok masih zaman kolonial Belanda,” ungkap Sukirman usai rapat paripurna.
Sukirman mengatakan, perubahan tersebut atas kesepakatan bersama yang melibatkan usulan dari tokoh adat, kemudian budayawan dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Hari ini kita pastikan bahwa dengan kesepakatan bersama atas usulan dari tokoh adat, kemudian budayawan hari ini kita bersama DPRD dan forkopimda menetapkan tulisan Muntok menjadi Mentok,” ucapnya.
Leave a Reply