Sah, Kota Muntok Berubah Nama Jadi Mentok

Penyerahan raperda yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat, Jum'at (19/5/2023). (Foto: Oma Kisma)

Kemudian, terkait administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan ijazah yang masih menggunakan nama Muntok dapat disesuaikan.

“Untuk administrasi mulai sekarang, yang sudah terlanjur tidak masalah masih disesuaikan. Yang masa lalu sudah dianggap mentok, jadi tetap lolos administrasi,” katanya.

Selain Raperda perubahan nama Mentok dan Hari Jadi Kota Mentok, juga terdapat Raperda lain yang disahkan DPRD Bangka Barat pada rapat paripurna yakni, Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bangka Barat

Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 tahun 2018 tentanh pembentukan Kelurahan Keranggan dan Menjelang di Kecamatan Muntok. Raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan terakhir raperda tentang penyelenggaraan bangun gedung. (Oka)

 

Leave a Reply