TOBOALI, LASPELA – Partai Gelora Bangka Selatan (Basel) dipastikan gagal ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024, meskipun pengurus Partai Gelora sudah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas akhir pendaftaran bakal calonn legislatif (Bacaleg), Senin (15/5/2023) dini hari.
Terkait hal itu, Ketua Partai Gelora Basel, Aswandi buka suara. Ia mengungkapkan bahwa kebetulan, Partai Gelora memilih untuk sistem pendaftarannya itu dengan terpusat.
“Artinya kami menyerahkan mekanismenya itu dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) lanjut ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) selanjutnya proses ke Silonnya itu DPN,” ungkap Aswandi kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Ia menjelaskan, kebetulan, hari ini terakhir DPN itu mencoba untuk melakukan pendaftaran lewat Silon.
“Silon di KPU nya itu yang bermasalah, maka sesuai aturannya tadi ketika aturannya itu gagal menggunakan Silon jadi ada aturan secara konstitusional itu dibenarkan kita mendaftar secara manual,” jelasnya.
Leave a Reply