PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Patijaya menegaskan, rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Bangka dengan Pulau Sumatera atau jembatan Bahtera harus berdasarkan aturan dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan Bambang Patijaya ketika menjadi narasumber dalam Seminar Temu Wicara Regional (TWREG) XI yang digelar Universitas Bangka Belitung (UBB), di ruang Mahligai Serumpun Sebagai rumah dinas Gubernur Babel, Sabtu (6/5/2023).
Seminar ini mengusung topik pembahasan tentang Pembangunan jembatan bahtera sriwijaya sebagai upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jembatan Bahtera Sriwijaya ini direncanakan mulai dibangun pada tahun 2038 mendatang dan diproyeksikan selesai pada tahun 2045.
Pada kesempatan tersebut, pria yang kerap disapa BPJ itu menegaskan, rencana pembangunan harus didasari aturan untuk memastikan capaian, seperti Amdal dan kondisi lokalnya, serta regulasi dari pembangunan tersebut.
“Melakukan pembangunan harus berdasarkan aturan, kalau semua pembangunan itu mau dilaksanakan dan kebutuhan politik sudah ditetapkan yah harus dijalankan,” katanya, menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.
Ia menilai, yang diperhitungkan adalah lebih besar manfaat atau mudharatnya. Ia mencontohkan persoalan reklamasi yang ada di DKI Jakarta versus reklamasi Singapura. “Ini persoalan yang sama tapi dua konteks yang berbeda,” ujarnya.
“Singapura dengan segala upaya memperluas wilayahnya dan persoalan pendekatan wilayah sementara proses reklamasi yang terjadi di DKI Jakarta adalah konsep ekonomi, nah itu muatannya beda,” tambah BPJ.
Sehingga pada jembatan Bahtera, sambung politisi Golkar ini semangatnya pun berbeda. Semua aturan yang telah ditentukan harus dilakukan dalam proyek itu jika ingin dilaksanakan.
“Kalau sudah diputuskan harus jalan,” ujarnya.
Sementara hingga saat ini kegelisahan masyarakat Babel jika jembatan itu dibangun dikhawatirkan akan meningkatkan kejahatan, karena akses masuk di Babel akan lebih mudah.
Namun dikatakan BPJ, hal ini tentu tidak terjadi, karena akan aparat kepolisian dan akan lebih ketat penjagaannya, di pintu keluar masuk akses Sumatera Selatan dan Babel.
“Maka penjahat akan berkurang karena akan kita tingkatkan lagi pengawasan dari Polisi. Lalu saya yakin makin hari masyarakat makin berubah dan kedepannya saya yakin kejahatan juga akan menurun,” pungkasnya.(dnd)