banner 728x90

Kakak Kandung di Bangka Tengah Tega Cabuli Adiknya Hingga 5 Kali

Foto: Net/Ilustrasi
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

NAMANG, LASPELA– Polres Bangka Tengah (Bateng) mengamankan seorang pelaku asusila berinisial MS alias B karena telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan adik kandungnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan pelaku hingga 5 kali sejak Oktober 2022 hingga Februari 2023.

Kasi Humas Polres Bateng, Ipda Edman Furqon mengatakan kasus asusila tersebut terungkap berawal dari adanya laporan oleh  SA (37) di Polsek Namang pada tanggal 26 April 2023 perihal laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

banner 325x300

Dalam laporan tersebut, pelaku yang dilaporkan adalah MS alias B (22) dengan korban tindakan asusila Saudari AS (15) berstatus pelajar yang merupakan adik kandung dari pada pelaku MS.

“Benar untuk laporan awal ibu korban ini melapor ke Polsek Namang atas adanya perkara asusila yang dilakukan oleh B terhadap adik kandungnya sendiri dan dari laporan ibu korban ini kemudian Unit Reskrim Polsek Namang melakukan tindakan kepolisian dengan menerima laporan, memeriksa saksi korban serta mengamankan pelakunya,” kata Furqon, Kamis (27/4/2023).

Ia mengatakan bahwa pelaku MS sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak 5 kali dalam rentan waktu bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023, dimana kronologis kejadian yaitu pelaku melakukan ancaman kepada korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak oleh korban, lalu korban kabur ke rumah kakeknya yang tidak jauh dari rumahnya. Sesampainya di rumah kakek korban, korban kemudian menceritakan perlakuan pelaku tersebut kepada nenek korban.

“Berawal dari cerita korban inilah kemudian pelapor yang juga ibu dari korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang dan langsung ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,” katanya.

“Untuk saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bateng dan Sat Reskrim sudah memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti serta pelaku sendiri,” kata Furqon.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version