Ini Tiga Pengaduan Keterlambatan Pembayaran THR, Salah Satunya Richeese Factory

PANGKALPINANG, LASPELA – Ada tiga aduan dari pekerja di Kota Pangkalpinang terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Tiga kasus di Pangkalpinang ini didapati dari laporan karyawan di tiga perusahaan, yaitu Perusahaan Air Mineral VIZ, Anugrah Mart dan Richeese Factory.

Kepala Bidang (Kabid) tenaga kerja (naker)  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pangkalpinang, Muhammad Chaidir mengatakan, pengaduan ini didapat dari tindak lanjut pengaduan di website Kemenaker Pusat, Rabu (26/4/2023).

“Keterlembatan pembayaran THR untuk karyawan Viz dan Anugrah Mart itu sudah selesai, hanya saja adanya miskomunikasi internal saja. Kalau Viz itu karena kemarin HRD-nya sakit dan sekarang sudah selesai, sementara Anugrah Mart itu adanya informasi sepihak terkait pemotongan THR, bukan tidak diberi THR cuma ada keterlambatan, namun sekarang sudah selesai juga,” ujarnya.

Sementara untuk Richeese Factory sampai saat ini pihaknya masih dalam proses pemantauan, pihaknya juga sudah menghubungi Richeese Factory Pusat dan memang pihak pusat sedang memproses itu.

Pihaknya juga akan melakukan croscek ulang langsung ke lapangan dan melakukan pembinaan. “Karena ini bersifat normatif, jadi kami lakukan pembinaan saja untuk keputusan lanjutan itu kewenangan naker provinsi,” tuturnya.

“Kalau sudah selesai maka akan kita laporkan ke naker provinsi, namun jika belum selesai sampai H+10 lebaran maka kami juga akan melapor ke provinsi, dan provinsi yang menindaklanjuti karena kewenangan ada di pengawas ketenagakerjaan,” pungkasnya. (dnd)