Sekda Babel Tegaskan Tidak Ada Cuti untuk ASN di Hari Raya

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto menegaskan tidak ada izin cuti Hari Raya untuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Saya tidak akan memberikan izin ataupun cuti hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah untuk ASN karena cuti yang diberikan oleh pemerintah pusat selama 5 hari itu sudah cukup lama,” kata Naziarto, belum lama ini.

Naziarto mengatakan dirinya sangat mengapresiasi ASN di lingkup Pemprov Babel karena hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan cuti Hari Raya. Dan jika ada yang mengajukan cuti, tidak akan diberikan izin.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi

“Saya apresiasi ASN kita karena tidak ada yang mengajukan cuti. Jika ada juga tidak akan saya izinkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sedangkan untuk penggunaan kendaraan dinas tetap diizinkan selama masih di wilayah Pemprov Babel. Untuk yang ingin menggunakan kendaraan dinas ke luar daerah dapat mengajukan permohonan izin dari masing-masing OPD.

Baca Juga  Markus Atasi Defisit dengan Pemotongan TPP PNS, Bong Ming Ming: Ekonomi Sedang Sulit

“Yang menggunakan mobil dinas untuk hari raya tidak masalah,  jika tujuannya untuk mudik keluar daerah maka harus ada permohonan izin dulu,” tutupnya.(chu)

Leave a Reply

zh-CNenides