PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyatakan permasalahan pro kontra tentang keinginan Pj Gubernur Babel untuk mengembalikan kas daerah dari Bank BRI ke Bank Sumsel Babel merupakan sebuah demokrasi. Menurutnya, pro kontra itu hal yang biasa, sebab yang kontra punya argumen berbeda dan yang pro juga punya argumen yang berbeda.
Terlepas dari pro dan kontra tersebut, Didit sangat mendukung kebijakan Pj Gubernur Babel untuk segera merelesasikan pengembalian kas daerah dari Bank BRI ke Bank Sumsel Babel.
“Saya memberi saran kepada Pak Pj Gubernur jika memang nanti keinginan tersebut akan diwujudkan sebagai mitra ajak lah DPRD untuk berdiskusi karena bagaimana pun pemerintah daerah itu adalah eksekutif dan legislatif. Artinya pada saat pembahasan APBD itu eksekutif dan legislatif bersama-sama sampai tahap paripurna begitu juga perlu kita ketahui ada sebuah produk lokal yang menguatkan posisi pemerintah daerah Bangka Belitung bagian dari pada Bank Sumsel Babel,” kata Didit, Kamis (13/4/2023).
Ia menambahkan, dalam hal ini Pemprov Babel telah mengesahkan perda tentang penanaman modal ke Bank Sumsel Babel. Penanaman modal tersebut bukan hanya Provinsi Bangka Belitung akan tetapi pemerintah Kabupaten/kota se Babel.
“Nah inilah yang menjadi alasan saya mengapa kas daerah itu harus bertahan di Bank Sumsel Babel. Karena kita adalah bagian daripada Bank Sumsel Babel tersebut dan kurang etis bagi kita di kala kita sebagai penanam modal kok kita tidak mendukung untuk perkembangan Bank Sumsel Babel. Dan kita tidak mendukung yang namanya Badan Usaha Milik Daerah bersama dengan Provinsi Sumatera Selatan ini jadi catatan kita,” ujarnya.
Masih kata Didit, dirinya melihat hampir 10 tahun yang lalu Bank Sumsel Babel sudah memberi peluang kepada putra-putri Bangka Belitung untuk berkontribusi dan bekerja di Bank Sumsel Babel.
“Yang ketiga kita tau selama ini mohon maaf tidak bermaksud untuk apa-apa pinjaman baik ASN maupun DPRD juga selama ini yang menawarkan pinjaman adalah Bank Sumsel Babel apapun jenis resikonya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Didit berharap kepada DPRD Babel terkhusus Fraksi PDI Perjuangan sebaiknya mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk mengundang Pj Gubernur lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Jika Pj sebelumnya sudah berganti, kan masih ada Bakuda dan Sekda saat ini. Tanyakan mengapa alasannya saat itu terjadi pemindahan kas daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BRI?” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, isu-isu yang berkembang soal pelayanan di Bank Sumsel Babel kurang begitu profesional dan acuan bunganya kecil, dirinya menyarankan agar pemerintah daerah untuk segera berdiskusi. Hal ini untuk mewujudkan keinginan pemerintah daerah, salah satunya soal bunga bank.
“Sehingga kita bisa mewujudkan keinginan tersebut terlepas apapun. Saya ingatkan lagi Bank Sumsel Babel adalah bagian dari Provinsi Bangka Belitung dan pemerintah daerah Kabupaten/kota se Babel. Maka adanya statment tentang akan mengadakan interplasi ya itu sah-sah saja. Itu hak dari pada DPRD untuk bertanya. hanya pertanyaan saya dengan niat Pj Gubernur Babel untuk memindahkan kembali kas daerah dari Bank BRI ke Bank Sumsel Babel apa sih urgentnya? melanggar hukum tidak, korupsi tidak ini perlu dipertanyakan,” beber Didit.
Kendati begitu, lanjut Didit, hak interplasi itu tidak dilarang dalam peraturan perundang-undangan. Pengalaman dirinya dahulu tentang interplasi itu, mekanismenya sangat luar biasa lobi-lobi politiknya. Jika ini gagal akan mencoreng nama lembaga DPRD tersebut
“Karena mengapa urgensinya nggak ada disitu secara hukum. Akan tetapi saran saya sebaiknya cukup DPRD mengundang Eksekutif dan lebih mudah mekanismemya enggak perlu tanda tangan anggota pengusul hak Interpelasi dan engak perlu lagi paripurna yang aturan harus kourum 2/3 harus hadir secara fisik dari anggota dan pimpinan DPRD. Saran saya sebaiknya DPRD mengundang eksekutif dengan pola RDP, ajak lintas Komisi itu lebih mudah mekanismenya,” sambung Didit.
Tak hanya itu, dirinya juga mendapat informasi DPRD Babel sebetulnya setuju dengan pengembalian ini namun dinilai terlalu mendadak apalagi memang baru 1 bulan pindah daru Bank Sumsel Babel ke BRI
“Ini saya sepakat maka untuk mengakomodir kegelisahan tentang administrasi tersebut ya ajak lah bicara baik-baik antara eksekutif dan legislatif. Tetapi apapun yang saya sampaikan mari sama-sama menjaga Bank Sumsel Babel karena kita secara aturan sudah menanam modal disitu yang mana ada hal tersebut langsung dibahas di DPRD dan di paripurnakan bersama-sama dengan eksekutif. Ini yang saya sampaikan, kita tidak ingin berpolemik panjang akan tetapi bersepakat kepada Pj Gubernur Babel. Dan kepada Pak Pj gubernur inilah romantika politik. Saya rasa Pak Pj memahami kondisi yang dimaksud teman-teman DPRD itu,” ujarnya.
Didit menjelaskan bahwa DPRD itu mempunyai fungsi pengawasan yang melekat. Maksudnya sebelum eksekutif melaksanakan sebuah keputusan yang menyangkut tentang aset-aset daerah itu sebaiknya bicarakan terlebih dahulu kepada DPRD. Karena yang mengawasi ini adalah DPRD.
“Saya tidak tau pada saat keinginan untuk memindahkan kas daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BRI apakah DPRD diajak bicara atau tidak. Itu saya tidak tau sama sekali yang kedua ada pengalaman kita Tahun 2018 keinginan daripada Pemprov Babel saat itu ingin mengambil sebagian kas daerah kita ke Bank Jawa Barat Banten. Akan tetapi pada saat itu DPRD tidak setuju dan alhamdulillah saat itu memang tidak diteruskan oleh bapak Gubernur Babel,” demikian Didit. (ril/chu)