Tingkatkan PAD, Bakuda Basel Akan Pasang Tapping Box di Resto, Kafe dan Hotel di Toboali

TOBOALI, LASPELA – Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berencana di tahun 2023 akan menerapkan pemasangan tapping box di wilayah Kota Toboali dan sekitarnya.

Pemasangan tapping box oleh Bakuda Basel sudah direncanakan sejak tahun 2021 sesuai dengan Perbup Pemkab Basel yang dibuat pada tahun 2021. Namun terkendala pandemi Covid-19 rencana tersebut ditunda.

Kepala Bakuda Basel, Agus Pratomo melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Susanti mengatakan tapping box akan dipasang di restoran, hotel, maupun kafe sebanyak lima titik di Kota Toboali dan disosialisasikan kepada para pengusaha yang bersangkutan.

“Setelah dilakukan sosialisasi tentang pemasangan tapping box, para pemilik usaha yang akan dipasang menyambut baik pemasangan alat tersebut khususnya untuk menambah PAD Basel,” kata Susanti, Selasa (11/4/2023).

“Dari hasil pendataan ada beberapa tempat usaha kita pastikan akan di pasang tapping box, seperti Rooftob, Kopi Kite, Lesehan Green, Warjo, Cafe Yang Yang serta hotel,” sambung Susanti.

Selain itu, Susanti menjelaskan kendala pemasangan di tahun 2021 lalu karena masih pandemi Covid-19 dan pada tahun 2023 baru bisa diterapkan.

“Sebenarnya rencana pemasangan tapping box di tahun 2021 karena kondisi penjualan mengalami penurunan waktu itu, kita sangat memahami masyarakat Basel rata-rata penghasilannya dari timah yang berdampak pada penurunan harga saat itu ditambah pandemi Covid-19 juga, maka kami tunda melakukan pemasangan tapping box tersebut,” jelasnya.

Ia menungkapkan, saat pemasangan tapping box nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel Cabang Toboali dan para pemilik usaha.

“Untuk Bank Sumsel sendiri minta estimasi berapa pendapatan tempat usaha itu tanpa adanya tapping box dan setelah ada tapping box hasil nilainya berapa,” ungkap Susanti.

Ia juga menyebutkan, bahwa pemasangan papping box pada tahun 2023 ini harus segera dilakukan karena Pemkab Basel sudah mendapatkan evaluasi dari MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menambah PAD dari sektor pajak.

“Setelah dilakukan pemasangan tapping box, kita juga butuh perjanjian antara pemilik usaha, bank, dan pemda, mengingat perawatan biaya alat paping box juga lumayan nilainya,” tukasnya. (Pra)