PANGKALPINANG, LASPELA – Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Ridwan Djamaluddin
mengaku prihatin atas penggeledahan kantor tempatnya bekerja di Kementerian ESDM oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, tak diperiksa terkait dengan dugaan korupsi kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian ESDM tersebut. Kendati demikian, ia merasa turut prihatin.
“Saya gak diperiksa, tapi secara pribadi saya merasa prihatin ini terjadi, awalnya adalah manipulasi tunjangan kinerja,” kata Ridwan, Kamis (30/3/2023).
Ridwan menyebutkan, saat ini dirinya menerima data ada 10 orang yang menerima tunjangan kinerja yang lebih dari haknya.
“Kira-kira dia terdaftar di satu unit kerjaan, dia terdaftar di unit kerja A, terdaftar di unit kerja B, begitulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki KPK, intinya saya gak di periksa,” ujar Pj Gubernur Babel tersebut.
Ridwan mengatakan, kegiatan industri mineral dan batubara ini sangat masif, sehingga perlu benteng dari diri dalam diri yang kuat.
“Saya mengharapkan tidak hanya pegawai pemerintah saja, perusahaan juga jangan coba-coba pancing-pancing, berjalan saja sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.(chu)