Politis Golkar Efredi Effendy Pertanyakan Pemindahan Kas Daerah Secara Tiba-Tiba

* Tanpa Pemberitahuan ke DPRD Babel

PANGKALPINANG, LASPELA — Tindakan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bank kas operasional pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Babel, yang dituangkan dalam keputusan PJ Gubernur Babel nomor 188.44/95/BAKUDA/2023, melalui MoU dianggap tidak etis.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Efredi Effendy, selaku mantan ketua pansus penyertaan modal Bank Sumsel Babel tahun 2021 di ruang kerjanya, Jumat (24/03/2023).

Menurut Efredi tidak etisnya pemprov Babel yang melakukan MoU dengan Bank BRI tidak ada sama sekali pemberitahuan atau koordinasi kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung padahal DPRD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting.

Efredi Effendy pun mengakui bahwa tidak ada pemberitahuan kepada pihak DPRD Babel soal pemindahan kas operasional daerah ke BRI.

“Seharusnya pemerintah daerah sebelum melakukan MoU kepada BRI paling tidak untuk melakukan pemberitahuan kepada DPRD karena DPRD mempunyai hak untuk mengetahui semua kebijakan pemerintah daerah terutama dalam soal penggunaan anggaran apalagi persoalan pemindahan rekening operasional kas umum dari Bank sumsel Babel ke Bank BRI seharusnya di ketahui oleh DPRD,” ujarnya.

Padahal DPRD  bersama pemerintah daerah pada tahun 2021 telah mengesahkan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perda No 3 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, pemerintah provinsi telah menyertakan modal daerah dalam bentuk saham sebanyak 70 Miliyar yang di berikan secara bertahap dari tahun 2021 hingga 2024.

Dari hal itu, artinya pemerintah daerah yang mempunyai saham di bank Sumsel Babel dan terus menerus menerima deviden setiap tahun dari bank Sumsel Babel yang tentunya akan meningkatkan pendapatan daerah juga.

“Makanya kami menilai tindakan Pemprov Babel khusus nya PJ Gubernur di akhir masa jabatannya mengeluarkan kebijakan yang menurut kami tidak etis serta tidak ada urgensi khusus dalam pemindahan rekening ini karena kami nilai kebijakan PJ Gubernur ini bersifat jangka pendek sementara kepemilikan sahan Pemerintah Daerah di Bank Sumsel Babel berjangka panjang jangan sampai intervensi kepala daerah yang berlebihan justru mengkerdilkan Bank-Bank Daerah milik kita sendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Golkar Babel Efredi Effendy mengatakan seharusnya kewajiban kepala daerah harus mendorong transformasi menuju penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terutama Bank-Bank milik daerah.

Efredi Effendy pun merasa ada keanehan dalam peroses pemindahan kas operasional daerah dari Bank Sumsel Babel ke BRI ada apa? Ini akan membuat masyarakat berpikir yang bukan bukan tentang pemindahan menjelang tahun politik.

“Ada keanehan yang kami lihat dalam proses pemidahan kas operasional daerah dari Bank Sumsel Babel kepada Bank Rakyat Indonesia secara tiba-tiba tampa pemberitahuan dan koordinasi dengan DPRD, selaku wakil rakyat yang punya hak melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakkan pemerintah daerah jelas ini akan menimbulkan persepsi lain di mata publik apalagi saat ini kita dalam menghadapi tahun politik. Oleh karena itu DPRD provinsi Bangka Belitung wajib memanggil pemerintah daerah untuk minta penjelasan dan klarifikasi tentang pemindahan kas operasional daerah dari bank sumsel babel ke bank rakyat indonesia secara tiba-tiba,” ujar Efredi.

Ia menegaskan bahwa dirinya menilai kebijakan Pemda Babel kurang etis dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kota di Babel merupakan pemegang saham di Bank Sumsel Babel.

“Selaku pemegang saham terbesar Pemda Provinsi dibandingkan dengan tujuh Pemda Kabupaten/kota selaku pemegang saham juga, memang  kami nilai kebijakkan atas pemindahan kas operasional daerah dari Bank Sumsel Babel  kurang eloklah, artinya selaku pemegang saham di bank sumsel babel tapi kas operasionalnya di bank lain,” pungkasnya. (rell)