PANGKALPINANG, LASPELA — Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mensosialisasikan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/kota di pada pemilu 2024, Rabu (22/03/2023).
Ketua KPU Babel Davitri mengatakan daerah pemilihan dan alokasi kursi sudah diatur oleh KPU provinsi sesuai dengan UU no 7 tahun 2017 dan sudah dilakukan uji sosialisasi dengan beberapa tempat.
“Saat ini sudah dipilih 6 dapil di wilayah Bangka Belitung, untuk dapil Belitung dan Belitung timur digabung menjadi satu,” ujar Davitri.
Dalam alokasi kursi DPRD Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat ada penambahan kursi yang mulanya 25 kursi menjadi 30 kursi , sisanya masih dengan jumlah kursi yang sama di tahun 2019.
Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan pemilu, Husin membeberkan dalam beberapa tahapan yang dilakukan oleh KPU diantaran penetapan dapil dan alokasi kursi, setelah itu penataan dapil di kabupaten kota.
“Karena isu strategis di masyarakat yang biasanya penambahan jumlah warga, pemekaran wilayah dan lain sebagainya yang mungkin saja terjadi, maka ini menjadi atensi KPU khususnya tingkat provinsi untuk melakukan penataan kembali daerah pemilihan untuk pengoptimalan pemilu yang nanti dilaksanakan di tahun 2024 sesuai dengan UU no 6 tahun 2002 tentang rancangan penetapan dapil,” jelasnya.
Tahapan pada April mendatang, tahapan para peserta yaitu tahap pencalonan untuk para peserta atau calon anggota DPRD yang bertarung di pemilu.
Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar
merinci ada beberapa catatan yang diperhatikan, mulai dari pelaksanaan uji publik yang belum maksimal, kurangnya aksesibilitas data kepada jajaran pengawas pemilu dan penataan dapil belum memperhatikan aspek kewilayahan dan geografis.
Untuk penataan dapil dan alokasi kursi DPRD provinsi, terdiri dari dapil Pangkalpinang 7 kursi, Bangka Tengah 6 kursi, Bangka Selatan 6 kursi, Belitung dan Beltim 9 kursi, Bangka Barat 7 kursi dan Bangka 10 kursi. Dengan ini total 45 kursi yang diperebutkan para peserta dari partai politik.(yak)