SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka mengucurkan dana hibah senilai Rp900 juta untuk Partai Politik (Parpol) 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka, M Nursi mengatakan, besaran bantuan keuangan untuk parpol ini disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai.
“Berdasarkan aturan Kemendagri bahwa per satu suara itu Rp6.200. Jadi, berapa banyak perolehan suara yang didapat oleh partai, itu yang didapat (nilai hibah),” kata Nursi, Selasa (21/3/2023).
Ia mengatakan, parpol yang akan menerima bantuan hibah paling banyak adalah PDI-P, yakni sebanyak Rp135 juta.
“Enam ribu itu tertinggi, ada daerah lain yang hanya seribu rupiah , ada juga yang lima ribu rupiah. Basis disesuaikan kemampuan daerah,” sebutnya.
Dana hibah ini, kata Nursi, sudah bisa dicairkan setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) Parpol selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setelah LPJ diperiksa dan tidak ada masalah atau kendala, sudah bisa untuk dicairkan. Biasanya Maret atau April ini,” jelasnya.
Nursi juga mengatakan nominal dana hibah 2023 ini masih merujuk pada besaran angka pada tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini tidak ada perbedaan. Masih sama dengan tahun sebelumnya,” tandasnya.
Bantuan keuangan kepada parpol ini digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.(mah)