PANGKALPINANG,LASPELA – Polres Kota Pangkalpinang turut mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Bangka Belitung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (20/03/2023).
Sebanyak 120 personel dari Polres Pangkalpinang ditambah personel dari Brimob dan 30 personel tambahan dari Sat Samapta Polda Babel diterjunkan.
Pada aksi ini, mahasiswa menuntut dan meminta Ketua DPRD Babel untuk mengambil sikap untuk menolak dan mengusulkan pencabutan Perpu Cipta Kerja dan meminta untuk menyampaikan kembali ke DPR RI sesuai dengan beberapa tuntutan yang dilayangkan mahasiswa.
Kapolres Pangkalpinang, Komisaris Besar Polisi Gatot menuturkan aliansi mahasiswa sudah menyampaikan surat permohonan aksi demo beberapa hari yang lalu.
“Kami sudah menerima surat dari mahasiswa untuk melakukan aksi demo di halaman Kantor DPRD Babel, kami sudah menyiapkan prosedur pengamanan aksi demo dan pencegahan apabila ada aksi anarkis dari mahasiswa yang tidak sesuai dengan perjanjian yang mereka layangkan kepada pihak Polres Pangkalpinang,” ujar Gatot.
Ia menuturkan aksi mahasiswa hari ini cukup tertib meskipun beberapa kali bersitegang dengan pihak kepolisan terkait permintaan mahasiswa yang diluar dari prosedur yang dijanjikan.
Kapolres juga berharap aksi demo seperti ini kedepan untuk lebih tertib dan tenang agar tuntutan bisa didengarkan dengan baik serta ada solusi dari pihak yang dituntut.(yak)