BELITUNG, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu (15/3) di Jalan Tanjung Rusa Air Buntar, tepat di persimpangan Air Buntar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dalam kurun waktu 24 jam sejak korban meninggal dunia. Kepala PT Jasa Raharja Babel, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp50 juta pada hari Selasa 16 Maret 2023 atau kurang dari 24 Jam sejak kejadian kecelakaan, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Arny.
Arny menyampaikan, percepatan pelayanan ini dapat dicapai karena kolaborasi dan koordinasi yang terjalin baik antara PT Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll). Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
“Setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Belitung, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan,” terangnya.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk tersebut bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi BN-4954-WR yang dikendarai oleh Sukirman yang juga merupakan seorang Pelajar di SMAN 1 Membalong, berjalan dari arah Dusun Parang Buluh menuju ke Membalong. Kemudian, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan truk dengan nomor polisi B-9480-BC yang saat kejadian berjalan dari arah Membalong hendak ke arah Mentigi. Atas kejadian tersebut, Sukirman meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Membalong.
“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain. Kami juga berpesan agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan di antaranya SIM, STNK dan agar memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas,” pungkasnya. (ril/chu)
Leave a Reply