SUNGAILIAT, LASPELA — Tak dipungkiri hampir di semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia terjadi kelebihan penghuni atau over kapasitas dari yang seharusnya. Pun demikian dengan kondisi penghuni di Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.
Ideal kapasitas lapas tersebut sebanyak 183 warga binaan, akan tetapi saat ini diisi sebanyak 421 orang. Bahkan over kapasitas ini mencapai 150 persen lebih.
Meskipun over kapasitas, tetapi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harun menyebutkan over kapasitas warga binaan yang ada di beberapa lapas di Babel masih kategori terkendali.
“Lapas kita di Babel ini masih relatif terkendali. Saya sudah pindah 14 kali di beberapa tempat lapas. Alhamdulillah masih belum tahap urgensi,” kata Harun, disela peresmian klinik Pratama Simpur di Lapas Kelas II B Bukit Semut, Sungailiat, Rabu (15/3/2023).
Bahkan dia mengakui, kondisi warga binaan yang ada di beberapa lapas di Babel ini overnya dinilai masih mendekati ideal.
“Para warga binaan di sini juga masih tidur di tempat yang disediakan, bahkan kondisinya sangat sehat-sehat semua,” sebutnya.
Hal senada juga dikatakan Kalapas II B Bukit Semut Sungailiat, Zullaeni. Meskipun mengakui over kapasitas tapi menurutnya masih terbilang aman.
“Seluruh Indonesia over kapasitas, tapi lapas kita masih terbilang aman,” kata Zullaeni.
Akan tetapi, hal ini juga menjadi perhatian bersama, dimana para warga binaan juga butuh dilayani dengan baik selama dalam masa pembinaan di lapas.
“Karena kegiatan-kegiatan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan ini tidak akan sempurna tanpa dukungan dari semua pihak,” ucapnya.(mah)