KELAPA, LASPELA– Edi Purwanto (39) ayah dari almarhumah Hafiza terlihat tegar saat ditemui awak media di kediamannya di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (15/3/2023). Edi menyerahkan dan percaya kepada kepolisian bisa mengungkap kasus yang menimpa putri keduanya itu.
Terkait penangkapan terduga pelaku oleh kepolisian, Edi belum mau berkomentar terlalu banyak, saat ini dari pihak keluarga masih menunggu hasil penyidikan.
“Isu-isu penangkapan saudara AC, kami serahkan kepihak berwajib, karena kasus ini memang mereka yang menangani. Kami ini selaku keluarga, masih menunggu hasil dari kepolisian,” ujar Edi.
Dia berharap kepolisian secepatnya dapat mengungkap kasus itu, supaya tahu apa motif pelaku yang tega membuatnya kehilangan putrinya.
“Dari pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa. Menunggu hasil bilamana terindikasi motifnya apa dan diduga siapa-siapa saja,” katanya.
Diketahui, Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat yang dibackup Jatanras Polda Babel dan Bareskrim Mabes Polri berhasil meringkus terduga pelaku, Selasa (14/5/2023) malam di perumahan Perkebunan Sawit, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Tersangka yang masih berusia 17 tahun itu, saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Oka)