Dalam 12 Hari, Polres Basel Amankan 30,87 Gram Sabu dari 8 Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Basel, AKP Suhendra

TOBOALI, LASPELA – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan 8 tersangka penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti 30,87 gram dalam kurun waktu dua pekan. Penangkapan sejumlah tersangka tersebut merupakan hasil dari giat Operasi Antik Menumbing 2023.

“Semua ada 7 LP (Laporan Polisi-red), 8 tersangka dan sabu seberat 30,87 gram beserta barang bukti pendukung lainnya seperti bong hisap, timbangan digital dan plastik klip,” kata Kasat Resnarkoba Polres Basel, AKP Suhendra, Rabu (15/3/2023).

Ia menyebutkan, dari delapan tersangka tersebut, pihaknya berhasil meringkus 3 tersangka yang jadi target operasi (TO) dan 5 tersangka nonTO.

“Tiga tersangka TO ini yakni RY (30), AS (18) dan BO (30). Dari 8 tersangka ini juga terdapat seorang residivis dengan kasus yang sama yakni SI (38),” jelasnya.

Suhendra meminta, masyarakat tak segan melaporkan kepada kepolisian jika melihat adanya kecurigaan orang sekitar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Jangan takut, segera laporkan ke kami (polisi-red) jika ada yang bermain narkoba di lingkungan sekitar atau wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” pintanya. (Pra)