PANGKALPINANG, LASPELA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung (Ditnarkoba Polda Babel) dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 60 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu (11/03/2023).
Puluhan tersangka ini diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2023 yang digelar selama kurun waktu 12 hari.
“Polda dan jajaran telah melaksanakan Operasi Antik Menumbing 2023 selama 12 hari terhitung tanggal 22 Februari sampai dengan 5 Maret 2023,”ujar Dir Resnarkoba melalui Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (10/3/23) siang.
Diterangkan Jojo, pada pelaksanaan Operasi Antik Menumbing tahun 2023 mengalami kenaikan, pada tahun 2022 ada sebanyak 39 pengungkapan kasus. Sedangkan pada tahun 2023 terdapat 48 pengungkapan kasus.
“Jadi ada peningkatan pengungkapan kasus pada Operasi Antik 2023 ini yakni sebanyak 9 kasus,” sebut Jojo.
Secara detail, Jojo juga menjelaskan bahwa dari 60 tersangka yang diamankan ini merupakan 22 tersangka yang merupakan target operasi (TO) yang terungkap dengan keberhasilan mencapai 91,67 persen.
“Ada juga tersangka non TO yang berhasil diungkap oleh Polda dan jajaran sebanyak 38 tersangka. Jadi totalnya ada 60 tersangka dari 48 ungkap kasus ini,” terangnya.
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti pada pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2023 ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 679,28 gram, ganja 14,46 gram dan ekstasi sebanyak 17 ½ butir.
“Tentunya, peningkatan pengungkapan pada Operasi Antik Menumbing 2023 ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung,” tutur Jojo.
“Kita juga mengimbau, masyarakat untuk menjaga dan melaporkan serta dapat berkordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan atau dicurigai melakukan tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dilingkungannya sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Babel,” pesannya. (yak)