Serius Berantas Narkoba, Kapolda Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

PANGKALPINANG, LASPELA — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Yan Sultra menghadiri dan meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kantor Kecamatan Pangkalbalam, bersama dengan Kapolres Pangkalpinang serta Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (10/03/2023).

Kapolda meminta seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama mencegah dan menekan peredaran narkoba,  khususnya di Kota Pangkalpinang.

“Kami dari Polda sangat serius dalam menekan angka kejahatan khusus nya kejahatan narkoba, dan ini menjadi langkah serius guna menekan angka narkotika yang saat ini kita tahu Pangkalbalam melalui pelabuhan menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia berharap,  tak ada lagi rasa ketakutan masyarakat terhadap laporan yang mereka sampaikan, karena saat ini keterhambatan mereka dalam melapor ke petugas karena ancaman dari pengguna bahkan pengedar sendiri apabila memberitahukan atau melapor kepada petugas.

Kapolda juga memberikan atensi serius kepada Polres Pangkalpinang, yang berhasil menangkap tersangka (TSK) dan mengamankan 1,5 kg lebih narkoba jenis sabu atau setara Rp2 Milyar.

“Dengan penangkapan ini juga, Polresta Kota Pangkalpinang sudah menyelamatkan 15.000 manusia jika dihitung 1 gram sabu digunakan oleh 10 orang,” pungkasnya. (yak)