KOBA, LASPELA– Public Safety Center (PSC) 119, program Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang dibentuk pada November 2021 semakin dikenal masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bateng, drg. Annas Ma’ruf mengatakan PSC 119 sejatinya dibentuk untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, cermat, dan profesional yang dilaksanakan secara kerjasama lintas sektoral di wilayah Bateng.
“Saat ini semakin banyak masyarakat yang tahu dengan adanya pelayanan PSC 119, jadi penanganan kedaruratan di masyarakat sudah bisa diantisipasi, dan ini semua dibiayai Pemda Bateng,” kata Annas, Selasa (7/3/2023).
Adapun fungsi PSC 119 Bateng adalah memberi layanan kepada korban/ pasien gawat darurat dan atau pelapor melalui proses triase, memandu pertolongan pertama, mengevakuasi korban dan mengkoordinasikan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kriteria kondisi gawat darurat pra fasilitas kesehatan yang membutuhkan penanganan PSC 119 terdiri dari kecelakaan di jalan raya, kecelakaan kerja, serangan jantung, korban bencana alam, dan lain sebagainya,” katanya.
Annas mengungkapkan bahwa Tim PSC 119 Bateng terdiri dari dokter umum, perawat, bidan, dan sopir ambulans. Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kondisi gawat darurat dapat menghubungi call center gawat darurat 119 extension 1 extension 0 (bebas pulsa), atau telepon/WA di 0823 7396 8119.
“Jika ada kegawatdaruratan di rumah, kantor, atau tempat umum, hubungi call center PSC 119 Bateng. Panggilan akan diproses dan bantuan tenaga medis segera dikirim kemudian merujuk ke fasilitas kesehatan dan harapan kita masyarakat dapat tertolong,” katanya.
“Harapan saya minimal 2 kecamatan diback up 1 PSC, jadi di 2024 ada 3 PSC,” tambah Annas. (Jon)