Bahas Hilirisasi Timah, DPRD dan AITI Dorong Kejelasan Regulasi

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babe) menggelar audiensi dengan Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Babel, terkait hilirisasi timah, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan ini, DPRD Babel dan AITI berharap adanya kejelasan regulasi dari pemerintah terhadap industri hilirisasi di Babel. Bukan sekedar kemauan untuk hilirisasi timah, tetapi harus ada regulasi yang mengatur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, yang memimpin langsung pertemuan itu mengatakan, tujuan dari audiensi yang dilakukan terkait upaya melihat pandangan AITI terkait hilirasi timah di Babel.

Herman menyebutkan, permasalahan ini semestinya dapat dibicarakan secara intens, dengan cara duduk bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Dalam audiensi tadi bahwa AITI memberi solusi tentang bagaimana solusi mengenai pengembangan hilirisasi timah, tetapi kita sebagai pemerintah harus siap terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Herman bahwa AITI telah banyak menyampaikan masukan terkait hilirisasi timah. Terutama berkaitan kebijakan yang harus dilakukan pemerintah.

“Saya pikir ini merupakan masukan baik ke kami ini kebijakan pemerintah pusat untuk hilirasi timah. Disampaikan AITI, pada intinya setuju dengan pengembangan hilirisasi timah,” tuturnya.

Dalam menindaklanjuti regulasi ini, Herman menyebutkan, saat ini permasalahan yang dihadapi yakni mengenai mata pencarian masyarakat yang bergantung dari sektor pertambangan.

“Kita ketahui bahwa timah merupakan anugerah untuk masyarakat Bangka Belitung dan untuk Negara Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus mengatur regulasi dengan baik terkait hal ini,” ungkapnya.

“Ayo kita atur regulasinya, kemudian kita kelola dengan baik, kita beri kejelasan kepada masyarakat sehingga masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan itu dapat merasa tenang dalam mencari nafkah,” sambung Politisi PDI-P ini.

Dia menambahkan, sebagai pemerintah harus siap dahulu, berkaitan perkembangan timah akhir-akhir ini ada istilah regulasi dan priuk nasi.

“Bijaklah kita tentang hal ini. Saya pikir tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan di Indonesia ini ada asas musyawarah mufakat, gotong royong dan sebagainya,” jelasnya.

Apalagi, tambah Herman sebentar lagi masyarakat akan memasuki bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, dia mengajak pemerintah pusat memberikan solusi terbaik terkait regulasi timah yang pro kepada rakyat atau masyarakat Babel.

“Seperti kita ketahui, sebentar lagi puasa, kemudian lebaran. Bagaimana perekonomian kita ketika masyarakat tidak bisa bergerak di bidang pertimahan ini. Oleh karena itu, saya menyarankan, dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi untuk sektor pertimahan untuk masyarakat Babel,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia Bangka Belitung, (AITI) Babel, Ismiryadi mengatakan, pihaknya tidak keberatan apabila adanya hilirisasi timah dilakukan.

“Kami ingin menanggapi perkembangan dengan stop ekspor timah dan hilirisasi dalam beberapa bulan kemarin, kami diundang Komisi VII DPR bahas tentang pertimahan di Babel. Kami menyampaikan apa adanya, bahwa kami selaku pengusaha timah, kami tidak keberatan ada hilirisasi. Tetapi tolong yang pertama kali adalah regulasi tentang hilirisasi itu apa. Bagaimana, harus ada regulasinya,” bebernya.

Pria yang kerap disapa Dodot itu menyebutkan, bahwa saat ini regulasi belum ada, alasan menyetop timah itu apakah sudah benar.

“Timah bukan bahan baku yang kami kirim. Kami  sampaikan ke Komisi VII DPR RI, kalau ingin belajar mengelola sumber daya alam belajar di Babel. Sejak 1976 sudah punya smelter diresmikan Suharto,” tutupnya.(chu)