LUBUK BESAR, LASPELA– Sulton (24), narapidana yang kabur dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang, pada Sabtu (4/3/2023), berhasil ditangkap di salah satu pondok kebun yang berada di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Minggu (5/3/2023) sekira pukul 02.45 WIB.
Kasatreskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata mengatakan anggotanya yang menjadi bagian dari tim gabungan yang melakukan upaya penangkapan tersebut berkumpul di Polsek Lubuk pada Sabtu pukul 12.30 Wib.
“Setalah mencari informasi dan lidik, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut,” kata Wawan, Minggu (5/3/2023).
Setelah mendapatkan informasi, Wawan mengatakan tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan napi tersebut di rumah orangtuanya yang berada di Dusun B1 Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, kemudian tim gabungan menuju ke kediaman orang tua narapidana tersebut guna memastikan keberadaan napi tersebut.
“Saat tim gabungan tiba di rumah orang tua Sulton, Sulton sudah tidak berada di sana. Tim gabungan pun melakukan pendalaman kepada keluarga dan orangtuanya untuk terus menggali informasi keberadaan Sulton,” katanya.
Menurut dia, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa Sulton sempat menemui mantan istrinya, berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan mencari keberadaan istri narapidana tersebut yang berada di Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba.
“Berdasarkan informasi yang didapatkan dari mantan istri Sulton diketahui bahwa yang Sulton berada di pondok kebun tidak jauh dari kediaman orangtua Sulton di Dusun B1 Desa Lubuk Pabrik,” katanya.
“Setelah diselidiki dan memastikan keberadaan pelaku berdasarkan keterangan mantan istri Sulton, tim gabungan berhasil menangkap Sulton di pondok kebun yang dimaksud tersebut pada pukul 02.45 dini hari tadi,” kata Wawan.(Jon)