PANGKALPINANG, LASPELA — Polres Pangkalpinang kembali menggelar Operasi Antik yang dilaksanakan di beberapa titik tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang, Minggu (26/02/2023).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Pangkalpinang terkait keluhan masyarakat terkait banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas diakibatkan oleh para pengguna kendaraan roda dua (R2) kerap menengguk minuman keras (miras) pada saat berkendara seusai berkunjung dari tempat hiburan malam.
Di salah satu tempat hiburan malam, tim Polres Pangkalpinang berhasil meringkus 7 krat dengan total 117 botol bir putih dan 17 botol bir hitam di salah satu tempat yang menyediakan minuman keras, barang barang tersebut diangkut ke Polres Pangkalpinang dan ditahan serta apabila pihak pengelola punya izin miras, maka diperbolehkan dibawa pulang.
KabagOps Polres Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto mengatakan operasi antik ini sudah digelar dari tanggal 22 Februari 2023 dan hingga saat ini.
“Akan terus berlanjut guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujar Kompol Toni Susanto.
Dalam Operasi ini juga, Tim Polres Pangkalpinang sudah menangkap 3 Operasi Target dan saat ini sudah dalam rehabilitasi dikarenakan tidak ditemukan Barang bukti (BB) pada saat penangkapan serta masih mencari 4 Non OT.
Pada saat dilokasi, Tim Satnarkoba Polres Pangkalpinang melakukan uji tes urine terhadap beberapa orang secara acak dan dicurigai menggunakan narkoba, akan tetapi tidak ada terindikasi menggunakan narkoba.(yak)