Sidak ke Rumah Bos Timah di Desa Kebintik, Pj Gubernur Babel Marah

* Minta APH Tindak Tegas

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengaku marah dan emosi ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sekaligus gudang penyimpanan timah di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, beberapa waktu lalu.

Ridwan menyebutkan, ia kesal lantaran semrawutnya persoalan tambang ilegal di Babel, dan masih banyak tambang ilegal yang tak mengantongi izin.

Dia mengakui bahwa setiap hari mendapatkan masukan dan laporan dari masyarakat terkait dengan pertambangan ini.

“Dan termasuk laporan masyarakat itu benar, memang ada sehingga kita datang untuk melakukan sidak. Tempat pertama yang saya datang hari itu ya, tidak ada kegiatan tapi ada fasilitas penggorengan timah. Dan dalam hal ini kita harus mengambil tindakan,” ucapnya, Selasa (20/2/2023).

Selain itu, Ridwan juga mengakui bahwa saat melakukan sidak, bos timah atau pengusaha timah tidak dapat memberikan bukti perizinan atas pengolahan timah yang dilakukan secara industri skala perumahan.

“Kalau sanksi ada yang mana saya kasih nasehat dulu, saya pertanyakan ilegal gak, ada izin gak misalnya izin penggorengan, karena itu termasuk pengolahan timah, harus ada izinnya. Ada izin lingkungan gak? ketiga, ini kan kawasan pemukiman bukan tempat pabrik atau industri,” jelasnya.

Artinya sampai substansinya setelah administrasi selesai, misalnya izin, administrasi diperiksa. Tetapi saat ditemui pemilik menjawab tidak ada izin.

“Dan dia jawab ke saya izinnya dari perusahaan lain, padahal yang ngasih izin itu pemerintah bukan perusahaan,” sambung Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini.

Ridwan juga mengaku sempat marah saat sidak kemarin, dimana orang malah menyoroti tanggapannya tersebut.

“Terhadap sidak kemarin orang malah mempersoalkan saya marah-marah, kenapa gak marah, saya berapa kali diginiin terus, emangnya saya patung, ga bisa marah?,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas. Dimana pengusaha timah yang tak mengantongi izin pengolahan timah itu belum dilakukan penangkapan.

“Saya serahkan ke polisi, begitu ada yang salah, penegakan hukum saja, kalau saya. Penangkapan belum, tapi dalam proses lah,” tegasnya.

Ia menambahkan,  sidak ini bertujuan sebagai upaya agar tata kelola timah di Bangka Belitung berjalan sesuai aturan.

“Kalau kita kaitkan dengan kebijakan pemerintah, kegiatan-kegiatan ilegal tidak boleh,” pungkasnya.(chu)