INDRAMAYU, LASPELA – Komisi II DPRD Bangka Belitung (Babel) melaksanakan studi referensi lanjutan sistem pengelolaan oleh koperasi daerah di Indramayu, Jawa Barat. Mereka menyambangi KPL Mina Sumitra yang menjadi rujukan, didampingi Kepala Bidang Diskanla Indramayu, Tahta
“Dijelaskan bahwa KPL Mina Sumitra bergerak pada sektor usaha jasa dan fokus pada 10 (sepuluh ) bidang di antaranya yang menjadi unit usaha unggulan adalah pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong,” kata Ansori, salah satu petinggi Koperasi di Ruang Rapat pada Rabu (08/02/23).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan menyampaikan bahwa Babel memiliki TPI dan hasil tangkap yang juga cukup baik. Namun, pengelolaannya belum maksimal.
Ditambahkan Politisi Demokrat Ranto Sendhu, bahwa keinginan Babel bisa mengadopsi sistem pengelolaan yang ada di Indramayu ini. Dia berharap Babel segera mungkin bisa membenahi koperasi yang ada, sarpras memadai di TPI, juga menyiapkan regulasi hukum terkait retribusi.
“Kami yakin dengan sinergi pihak terkait dan aturan Perda yang jelas, melalui TPI yang dikelola oleh Koperasi dapat meningkatkan PAD Bangka Belitung seperti di Indramayu,” tambah Ranto. (ril/chu)