PANGKALPINANG, LASPELA — Subdit Propam Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) bersama Subdin Pom Bangka mendatangi tempat hiburan malam untuk menyisir anggota TNI Polri di tempat tersebut, Minggu dini hari (5/2/2023).
Kegiatan disiplin ini untuk memantau anggota apakah ada anggota yang melanggar atau menyalahi aturan di luar jam malam.
“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap minggu untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, jangan sampai anggota kita yang berasal di dalam ini menjadi kesalahpahaman antara TNI dan Polri, terlebih lagi warga sipil di tempat hiburan malam,” ujar Kasubdit Propam Polda Babel Kompol Yudha Wicaksono.
Ia menegaskan apabila kedapatan ada anggota TNI ataupun Polri di tempat hiburan malam akan dikenakan sanksi tegas yaitu pelaksanaan penegakan disiplin.
“Penegakan disiplin menjadi konsekuensi apabila kedapatan ditemukan di tempat hiburan malam,” ingatnya.
Terpisah, Supervisor Global Music and Resto, Ferdi Afu menyambut baik kegiatan ini karena menjadi Bentuk Ketegasan bagi instansi Polri maupun TNI dalam menjaring anggota yang berada di tempat hiburan malam.
“Biasanya sering diadakan patroli rutin ini, terutama di malam malam ramai, rabu dan sabtu malam,” tukasnya.
Pihak manejemen juga sudah memberikan informasi di pintu masuk, bagi anggota TNI maupun Polri tidak diperkenankan masuk ke dalam tempat hiburan malam, tetapi sambungnya banyak anggota yang berpakaian biasa sehingga masih terkecoh dalam penjaringan dari pihak manajemen.(yak)