PANGKALPINANG, LASPELA – Lemahnya kesadaran masyarakat membuat akte kematian anggota keluarganya, membuat data sanak saudara yang meninggal terus didata, contohnya saja anggota yang sudah meninggal masih aktif dan masuk dalam pendataan pemilih pemilihan umum (pemilu) 2019 lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat akte kematian membuat data almarhum/almarhumah masih ada.
“Baik di kita maupun data di pusat itu masih ada, jika mereka membuat akte kematian otomatis data tersebut hilang. Jika seandainya KPU juga belum update dan masih ada data yang sudah meninggal maka kemungkinan data tersebut masih menjadi pemilih pada pemilu tersebut,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Kelurahan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar melapor jika ada masyarakat yang meninggal, sehingga juga memudahkan kami mengingatkan ke masyarakat.
“Kalau ada yang meninggal dan masyarakat langsung melapor, maka akan kami update datanya dan kita keluarkan aktenya, nah sistem di pusat sudah otomatis berubah juga, jadi bukan semata-mata data tersebut hilang,” tukasnya.
“Mudah-mudahan kedepan masyarakat lebih sadar dalam update data ini, jangan sampai ada lagi kasus dimana orang sudah meninggal tapi tetap masuk daftar pemilih pemilu,” ujarnya. (dnd)