Ini Alokasi Tanda Batas yang Dipasang BPN di Babel, Babar Dapat Jatah Lebih Banyak

KELAPA, LASPELA — Kabupaten Bangka Barat (Babar) mendapat jatah alokasi pemasangan tanda batas lebih banyak dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Babel dalam program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Program yang dilaksanakan serentak di Indonesia ini berjumlah sebanyak satu juta tanda batas, di Babel dialokasikan sebanyak 7.100 tanda batas yang tersebar di kabupaten/kota.

“Di Babel masing-masing 1.000 patok kecuali Kabupaten Babar. Khusus daerah Babar 100 hektar sengaja kita lebihkan, karena ini sebagai tanda kami di Kanwil yang ingin berbuat baik agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata
Kakanwil BPN Babel, Oloan Sitorus, kamis (3/2/2023).

Ia berharap, masyarakat berpartisipasi aktif dalam GEMAPATAS ini. Diwujudkan dengan memasang, menjaga dan memelihara tanda batas pada masing-masing tanah yang dimiliki. Sekaligus sebagai upaya preventif yang dilakukan untuk pengamanan aset tanah masyarakat yang dimiliki, selain untuk mempermudah petugas pertanahan
untuk melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

Berikut titik fokus pemasangan tanda batas di Babel, Kabupaten Babar sebanyak 1.100 patok terdiri dari Kelurahan Kelapa sebanyak 700 patok dan Desa Beruas sebanyak 400 patok.

Kota Pangkal Pinang sebanyak 1.000 patok, terdiri dari Kelurahan Parit Lalang 250 patok, Pintu Air 250 patok, Melintang 250 patok, dan Asam 250 patok.

Kabupaten Bangka sebanyak 1000 patok di Desa Tiang Tara; Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 1000 patok di Desa Gadung.

Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 1000 patok, terdiri dari Desa Lubuk Lingkuk,
Kec. Lubuk Besar 400 Patok, Desa Lubuk Pabrik 300 Patok, dan Desa Lubuk Besar
300 Patok.

Kabupaten Belitung, di 6 Kelurahan/Desa (penlok PTSL) sebanyak 1000 patok; dan  Kabupaten Belitung Timur, sebanyak 1000 patok di Desa Sukamandi.(chu)